Pengeluaran hewan antar pulau di Indonesia memerlukan sejumlah persyaratan penting, salah satunya adalah pengecekan kesehatan. Salah satu badan yang diberi otorisasi untuk melakukan pemeriksaan adalah Badan Karantina Nasional. Saat ini, sapibagus berada di Kota Kupang, tepatnya di Pelabuhan Tenau, dimana terdapat fasilitas karantina hewan.
Dalam proses pengiriman hewan, terdapat beberapa langkah yang harus diikuti. Pertama, pengirim harus mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait, yang mencakup izin pemasukan dan pengeluaran, serta surat veteriner. Selanjutnya, pengirim harus memenuhi kuota yang ditetapkan oleh dinas.
Setelah dokumen administrasi disiapkan, hewan akan dibawa ke fasilitas karantina untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di karantina, petugas akan memeriksa keabsahan dokumen dan melakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan. Masa karantina yang ditetapkan adalah selama 14 hari, di mana selama waktu tersebut, pengujian kesehatan dilakukan, termasuk pengambilan sampel untuk mendeteksi penyakit seperti brucellosis dan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sebelum hewan dapat diberangkatkan, semua hasil uji kesehatan harus dinyatakan negatif. Setelah semua hasil uji menunjukkan bahwa hewan dalam keadaan sehat, sertifikasi kesehatan akan dikeluarkan. Penting untuk dicatat bahwa berdasarkan daerah tujuan, terkadang diperlukan pengujian 100% untuk penyakit tertentu, seperti brucellosis, dan 10% untuk penyakit lainnya.
Dalam hal ini, wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dinyatakan bebas dari PMK setelah dilakukan supervisi oleh instansi terkait, namun tetap diperlukan uji laboratorium sebagai langkah preventif.
Fasilitas karantina di Kupang cukup memadai, dengan kapasitas kandang mencapai 150-200 ekor per kandang dan total sekitar 2000 ekor untuk semua kandang yang tersedia. Pemeliharaan hewan selama masa karantina merupakan tanggung jawab pemilik, yang harus memastikan ketersediaan pakan dan kebutuhan lainnya.
Selama masa karantina, petugas dari badan karantina akan melakukan pengawasan untuk mencegah penyebaran penyakit. Kebersihan kandang menjadi tanggung jawab bersama antara petugas dan pengguna jasa.
Proses karantina hewan antar pulau sangat penting untuk menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit menular. Dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan dan mematuhi persyaratan dari badan karantina, diharapkan hewan yang dikirimkan dapat aman dan sehat.