Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA., menjelaskan tentang pihak-pihak yang berkontribusi dalam proses swasembada sapi di Indonesia beserte peran dan tanggung jawabnya, pertama, importer daging berperan membeli dan meminjamkan sapi indukan, konsekuensinya sapi indukan tetap miliknya dan menerima bagi hasil 35% dari penjualan anak sapi. Kedua, koperasi produsen menjamin anggotanya dapat memelihara indukan dan pedet dengan baik, konsekuensinya fee dari bagi hasil 65% dari penjualan anak sapi serta mengelola dan mengolah feses menjadi pupuk.
Ketiga, Perusahaan feedloter berperan membeli sapi bakalan yang dihasilkan oleh koperasi produsen, konsekuensinya mengurangi jumlah sapi bakalan yang diimpor, jika semua dikembangkan di seluruh Indonesia dan berjumlah banyak, sehingga tidak perlu bergantung pada Australia dan dapat menciptan bakalan sendiri di Indonesia. Keempat, memfasilitasi kebutuhan peternak melalui koperasi produsen dan menghasilkan anggaran untuk bekera sama dengan PT, konsekuensinya meningkatkan efisiensi dan produktivitas peternak sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak.
Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA., juga menjelaskan terkait alternatif strategi pengembangan sapi di Indonesia harus dengan kriteria, pertama, pendekatan bisnis. Kedua, konsolidasikan sapi untuk bisnis kolektif (satu manajemen tetapi ternak tidak harus satu lokasi). Ketiga, pemerintah hanya memfasilitasi kebutuhan komunitas peternak yang berbisnis kolektif, misalnya peternak yang bekerja sama dengan peternak lain. Keempat, ada offtaker atau pembeli hasil usaha persapian. Kelima, ada avails atau penjamin.
Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA., menyarankan sebaiknya usaha peternakan ini dijalankan secara berjamaah, agar usaha peternakan semakin kuat karena dibantu oleh pemerintah. Beliau menjelaskan sebaiknya membuat kartel yang berisi peternak kecil, karena menurut beliau kartel ada baiknya untuk berjalannya usaha para peternak kecil. Hal ini agar peternak kecil dapat diperhatikan dan dibantuh oleh pemerintah.