Pembuangan Bangkai Kambing PMK Ke Sungai

Topik Artikel : Dunia Sapi
Sapibagus Jumat 14 Oktober 2022
Share this

Warga Dusun Pamotan, Desa/Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, baru saja dibuat geger dengan adanya bangkai hewan ternak di aliran Sungai Serang yang dekat dengan lingkungan sekitar mereka pada Selasa 21 Juni 2022 pagi. Sekitar 50 ekor bangkai ternak dibuang di Sungai Serang dan setelah diperiksa bangkai-bangkai ternak tersebut terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kaki (PMK). Kepala Desa Susukan, Joni Anwar mengatakan bahwa puluhan bangkai hewan ternak tersebut ditemukan pertama kali oleh warga pada pukul 05.30 WIB.

Temuan puluhan bangkai hewan ternak di sungai yang akan bermuara di Waduk Kedungombo tersebut langsung dilaporkan kepada aparat Polsek Susukan ataupun Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan PMK cabang Kecamatan Susukan. Gugus tugas PMK pun langsung mengirimkan tim ke lokasi penemuan bangkai hewan ternak terinfeksi PMK tersebut. Dengan ini, Dinas Peternakan Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang pun turun tangan untuk memastikan puluhan bangkai hewan ternak tersebut terindikasi PMK.

Hal ini pun dapat dipastikan dari hasil pemeriksaan secara sampling beberapa bangkai hewan ternak tersebut yang dilakukan oleh petugas tim kesehatan hewan Dispertanikap Kabupaten Semarang di lokasi penemuan. Kesimpulan ini juga dapat dilihat dari ciri-ciri fisik yang terdapat pada puluhan bangkai hewan ternak tersebut, ada luka pada bagian mulut dan kuku-kukunya sudah terkelupas.

Pada saat ditemukan, kondisi bangkai hewan ternak sudah menggelembung dan menimbulkan aroma busuk yang menyengat, sehingga dapat diperkirakan bahwa hewan ternak ini sudah mati dari satu atau dua hari sebelum dibuang di Sungai Serang. Bangkai hewan ternak yang ditemukan di Sungai Serang seluruhnya merupakan Kambing. Sebagai bentuk antisipasi agar puluhan bangkai hewan ternak ini tidak meracuni atau menularkan PMK melalui aliran sungai, Dispertanikap Kabupaten Semarang telah berkoordinasi dengan Polres Semarang, Kecamatan Susukan, dan pemerintah desa setempat untuk melakukan penanganan.

Bangkai-bangkai hewan ternak yang tersangkut pada bebatuan sungai, diangkat dan disemprot dengan cairan desinfektan, lalu dikubur sesuai dengan SOP penanganan PMK. Apabila tidak segera ditangani, bangkai-bangkai ini bisa menyebarkan virusnya melalui air sungai yang mengalir, terlebih air sungai ini juga digunakan oleh warga untuk kebutuhan ternak dan irigasi pertanian mereka.

AKBP Yovan Fatika HA selaku Kapolres Semarang menegaskan, jajaran Polres Semarang akan mengungkap siapa oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab dan telah membuang hewan ternak terindikasi PMK ke aliran Sungai Serang. Hasil pemeriksaan sementara, diduga puluhan bangkai kambing tersebut dibuang dari atas jembatan Sungai Serang di wilayah Dusun Pamotan dengan kendaraan angkut sejenis truk. Dugaan ini berasal karena terlihatnya sisa-sisa Jerami yang bercampur kotoran hewan ternak yang masih tercecer di badan jalan tepat di atas jembatan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta agar para peternak yang merugi akibat penyebaran PMK untuk didata. Pendataan itu diperlukan untuk memberikan kompensasi, baik berupa bansos maupun yang lain. Beliau telah mengusulkan hal tersebut dalam rapat koordinasi dengan para Menteri terkait. Beliau khawatir, kerugian peternak akibat PMK akan mengakibatkan kemiskinan ekstrem karena selain kerugian akibat ternak yang mati, para peternak juga harus mengocek biaya berlebih untuk menangani PMK pada ternaknya.

Oleh karena itu, beliau juga meminta pemerintah segera mengeluarkan pernyataan kedaruratan atau Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap penanganan PMK, dengan harapan, penggunaan anggaran bisa direlaksasi dan aturan yang sangat ketat bisa dipermudah.

Produk Terkait
Dapatkan info produk terkait artikel di atas dengan klik tombol "Pesan Produk Terkait" sekarang!
Artikel terkait
Pembuangan Bangkai Kambing PMK Ke Sungai | Blog tokosapibagus.com | Toko Sapibagus