Pemerintah Siapkan Subsidi Asuransi Usaha Ternak Sapi 80%

Topik Artikel : Info Peternak
Sapibagus Kamis 18 Agustus 2022
Share this

Selama ini, pihak pemerintah berupaya keras untuk melakukan swasembada daging sapi. Salah satu program yang dilakukan sebagai upaya merealisasikan swasembada sapi adalah pengembangbiakan sapi-sapi betina yaitu Subsidi Asuransi Ternak Sapi.

Seperti yang disampaikan oleh Prof. Muladno selaku Guru Besar Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus sebagai anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) dalam acara seminar online yang diadakan oleh Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA) pada Kamis (8/4/2021).

Acara seminar online yang diberi tema “Kebijakan Berbasis Evidence dalam Asuransi Ternak dan Peternaknya” ini diadakan untuk membahas pentingnya program asuransi sapi dalam mewujudkan swasembada sapi di Indonesia.

Pemerintah memberikan aturan yang tertera jelas dalam UUD Peternakan dan Kesehatan Hewan nomor 41 tahun 2014 dimana masyarakat dilarang untuk memotong sapi betina yang masih produktif dalam rangka perlindungan sapi indukan yang masih aktif memproduksi populasi bakalan sapi.

Hal ini dilakukan karena masa hidup sapi betina yang lebih lama dibandingkan dengan sapi bakalan, sapi betina bisa menghasilkan bakalan-bakalan sapi baru untuk menyambung dan menambah populasi sapi di Indonesia.

Namun sayangnya, di Indonesia sebagian besar sapi betina dipelihara oleh para peternak lokal. Peternakan berskala industri mayoritas memelihara sapi bakalan yang hanya berlangsung selama 3 atau 4 bulan untuk proses penggemukkan sebelum akhirnya akan dipotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan menghasilkan daging.

Hal ini mengakibatkan rendahnya tingkat perkembangbiakan sapi di Indonesia. Peternakan berskala industri (feedloter) seharusnya membantu para peternak rakyat untuk melakukan pengembangbiakan untuk menghasilkan populasi yang lebih banyak lagi.

Ada berbagai macam alasan dalam kejadian pengurangan populasi, di antaranya adalah sapi betina milik peternak rakyat yang hilang akibat aksi pencurian. Hal ini membuktikan kalau mereka membutuhkan kebijaksanaan untuk melindungi sapi-sapi betina yang mereka punya.

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menerapkan asuransi sapi. Subsidi Asuransi Ternak Sapi adalah program pemerintah yang preminya 80% disubsidi oleh pihak pemerintah. Biaya premi asuransi adalah Rp. 200.000/ekor/tahun dan 80% dari total tersebut disubsidi oleh pemerintah, sehingga para peternak hanya perlu membayar Rp. 40.000/ekor/tahun.

Adapun manfaat yang akan didapatkan dari Subsidi Asuransi Ternak Sapi adalah jika sapi indukan diasuransikan adalah populasi sapi akan meningkat, perhitungan jumlah sapi indukan menjadi lebih akurat, sapi akan selalu dalam kondisi sehat dengan catatan pihak asuransi menyediakan drh, ada pembelajaran bagi peternak untuk membiakkan sapi secara lebih baik. Selain itu, dengan asuransi ternak sapi indukan akan terkondolisasi secara lebih baik, program pembiakan akan lebih mudah dilakukan, program pembibitan dapat juga diterapkan dalam jangka panjang, kebijakan dalam pengembangan peternakan lebih tepat, dan penggunaan dana untuk subsidi asuransi lebih baik daripada untuk pengadaan sapi indukan yang seringkali berumur pendek.

Produk Terkait
Dapatkan info produk terkait artikel di atas dengan klik tombol "Pesan Produk Terkait" sekarang!
Artikel terkait
Pemerintah Siapkan Subsidi Asuransi Usaha Ternak Sapi 80% | Blog tokosapibagus.com | Toko Sapibagus