Pemerintah Subsidi Asuransi Ternak Sapi 150.000 / Ekor

Topik Artikel : Info Peternak
Sapibagus Jumat 19 Agustus 2022
Share this

Klien utama dari Kementerian Pertanian (Kementan) adalah para petani dan peternak, pihak Kementan mengaku bahwa mereka merasa sangat bersyukur atas adanya program Pemerintah Subsidi Asuransi Sapi untuk peternakan, meskipun baru tersedia untuk satu komodisi yaitu sapi/kerbau. Sapi yang disebutkan juga tidak hanya mengarah pada sapi potong, tetapi juga sapi perah.

Hal ini disampaikan oleh Ir. Fini Murfiani, M.Si selaku Direktur PPHNAK DITJEN PPHNAK Ditjen PKH Kementan dalam acara seminar online bertajuk “Kebijakan Berbasis Evidence dalam Asuransi Ternak & Peternaknya” yang diadakan oleh Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA) pada Kamis (8/4/2021).

Beliau menyampaikan manfaat dari program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K), di antaranya adalah memberikan ketentraman dan ketenangan kepada peternak sehingga dapat memusatkan perhatian pada pengelolaan usaha dengan lebih baik, pengalihan risiko dengan membayar premi yang relatif kecil, peternak dapat memindahkan ketidakpastian risiko kerugian yang nilainya besar.

Kemudian, Pemerintah Subsidi Asuransi Sapi memberikan jaminan perlindungan dari risiko kematian dan kehilangan sapi yang dialami peternak sehingga dapat mengatasi sebagian kerugian usaha, dan meningkatkan kredibilitas peserta asuransi terhadap aksebilitas pembiayaan.

Ir. Fini juga mengungkapkan sumber pembiayaan premi 80% dari pemerintah berasal dari swadaya, kemitraan (CSR). Perbankan bila peserta asuransi mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya, pemerintah daerah, dan dana APBN pemerintah tahun 2021 untuk 150.000 ekor sapi/kerbau betina produktif senilai 24 Miliar.

Risiko yang dijamin oleh program Pemerintah Subsidi Asuransi Sapi ini adalah apabila sapi/kerbau mati karena penyakit, beranak, kecelakaan, atau apabila sapi/kerbau hilang karena aksi pencurian. Ternak sapi/kerbau yang bisa diasuransikan minimal berusia 1 tahun dan masih produktif.

Untuk peternak berskala kecil, sapi/kerbau yang bisa diasuransikan maksimal sebanyak 15 ekor/peternak dengan harga pertanggungan sebesar Rp. 10 juta dan jangka waktu 1 tahun. Dengan adanya program ini, diharapkan para peternak bisa terbebas dari risiko-risiko yang berpotensi menyebabkan kerugian.

Program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau ini diadakan sebagai salah satu upaya dalam merealisasikan swasembada sapi di Indonesia. Dengan melindungi dan menjami para sapi indukan yang masih produktif, diharapkan populasi sapi di Indonesia bisa bertambah.

Produk Terkait
Dapatkan info produk terkait artikel di atas dengan klik tombol "Pesan Produk Terkait" sekarang!
Artikel terkait
Pemerintah Subsidi Asuransi Ternak Sapi 150.000 / Ekor | Blog tokosapibagus.com | Toko Sapibagus