Selama ini, Provinsi Sulawesi Selatan dikenal sebagai sentral penghasil sapi di Indonesia bagian timur. Wah,warga Sulawesi Selatan mana nih? Absen di komen dong. Nah, sebagai sentral penghasil sapi di sana provinsi ini jelas mampu memenuhi kebutuhan daging sapi, bahkan mampu mensuplai kebutuhan sapi untuk provinsi lain di wilayah Pulau Kalimantan. Namun, pada awal Oktober kemari, ternyata Sapi Impor Sulawesi Selatan jenis Brahman Cross mulai masuk ke Sulawesi Selatan yang diimpor dari Australia.
Dilansir dari UPEKS.co.id, Parepare – PT Berdikari (Persero) menyatakan siap memenuhi kebutuhan daging sapi di Provinsi Sulawesi Selatan dengan mendatangkan sebanyak 1.041 ekor Sapi Impor Sulawesi Selatan yang didatangkan dari Australia berjenis Brahman Cross. Sapi-sapi tersebut tiba di Pelabuhan Cappa Ujung, Kota Parepare pada Jumat (8/10/2021). Ribuan ekor sapi tersebut diiturunkan setelah mendapatkan tahapan pemeriksaan kelayakan oleh para petugas di Stasiun Karantina Pertanian Parepare dan kemudian diangkut dengan truk ke lahan peternakan anak perusahaannya, PT Berdikari United Livestock (Buli) yang berlokasi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Harry Warganegara selaku Direktur Utama PT Berdikari (Persero) menyatakan bahwa pihaknya memesan sapi impor sebanyak 2.000 ekor, tetapi terjadi penambahan jumlah sebanyak 41 ekor. Keseluruhan populasi sapi berjumlah 2.041, sebanyak 1.000 ekor dipelihara di Jakarta dan sisanya di bawa ke Parepare. Penurunan ribuan ekor sapi impor asal Australia tersebut disaksikan langsung oleh pihak Kepolisian Polresta Parepare, Imigrasi, serta Karantina Hewan.
Beliau juga mengatakan bahwa Sapi Impor Sulawesi Selatan ini akan digunakan untuk proses fattening atau penggemukan selama 3-4 bulan. Kemudian, akan dimasukkan ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berada di sekitar wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, hingga Kalimantan Timur.
Di ranch PT Buli nanti, sapi-sapi ini akan menjalani masa karantina selama 14 hari sejak hari kedatangan, yaitu diperkirakan sampai tanggal 22 Oktober 2021. Pihak PT Buli juga akan melakukan pengambilan sampel darah dan pengujian di laboratorium setelah 14 hari dan sapi dinyatakan sehat, pihak karantina akan menerbitkan sertifikat pelepasan.