Syarat Sah Kurban 2023

Topik Artikel : Qurban
Sapibagus Sabtu 03 Juni 2023
Share this

Dalam artikel ini, akan dijelaskan mengenai cara memilih sapi kurban yang berkualitas baik. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara memilih sapi, penting bagi kita untuk mengetahui syarat-syarat sah yang harus dipenuhi oleh hewan kurban agar pembelian kita tidak melanggar ketentuan sebagai kurban yang sah.

Syarat pertama dan paling umum untuk hewan kurban adalah usia. Beberapa hewan memiliki ketentuan usia yang tidak dapat diganggu gugat. Meskipun hewan-hewan tersebut mungkin memiliki kondisi atau jenis yang sama, tingkat kedewasaan seksual dan fisik dapat mempengaruhi usia sebagai syarat sah kurban. Oleh karena itu, hal pertama yang harus diperhatikan adalah kematangan hormonal atau reproduksi dari hewan tersebut. Dalam hal sapi, sapi dikatakan dewasa jika telah mencapai usia minimal sekitar 2 tahun. Usia di atas 2 tahun lebih diutamakan. Ciri sapi dewasa dapat dikenali dari adanya dua pasang gigi permanen.

Berbeda halnya dengan domba dan kambing, kambing dapat dikategorikan sah sebagai kurban jika berusia 1 tahun ke atas dengan adanya satu pasang gigi permanen. Namun, meskipun domba serupa atau mirip dengan kambing, domba dewasa memiliki usia yang lebih muda, yaitu sekitar 6 bulan. Oleh karena itu, jika ingin membeli domba sebagai kurban, disarankan untuk memilih yang berusia 6 bulan ke atas, tidak perlu menunggu hingga berusia 1 tahun atau menunggu adanya gigi permanen.

Selain kriteria usia yang sudah dewasa, hal penting yang perlu diperhatikan oleh calon penyembelih kurban adalah kelayakan hewan tersebut. Kelayakan dapat dinilai dari kesehatan sapi atau domba. Rincian mengenai cara memilih sapi yang sehat akan dibahas secara detail pada artikel berikutnya. Saat ini, kita akan berfokus pada aspek umum. Selain memperhatikan usia, bobot sapi juga perlu diperhatikan. Sapi yang sehat tidak terlihat kurus dan memiliki daging yang cukup memadai.

Sapi Bali adalah salah satu kategori sapi yang hemat karena pada usia 2 tahun, sapi Bali biasanya memiliki bobot yang mencukupi. Sebagai contoh, sapi Bali berusia 2 tahun memiliki bobot sekitar 250 kg dengan proporsi daging yang lebih banyak daripada tulangnya. Berbeda dengan jenis sapi lain seperti Sapi Ongole. Sapi Ongole berusia 2 tahun baru layak untuk disembelih jika memiliki bobot sekitar 350 kg dengan jumlah daging yang cukup banyak. Dalam hal ini, sapi Ongole per kilogramnya memiliki harga sekitar Rp70.000-80.000 dan dikalikan dengan 300 kg, menghasilkan total sekitar Rp24 juta. Jadi, sapi Ongole harus memiliki bobot sekitar 300-350 kg, sedangkan sapi Bali dapat memiliki bobot sekitar 200-250 kg.

Selanjutnya, setelah memeriksa usia dan bobot hewan kurban yang telah memenuhi syarat, perlu memeriksa apakah kondisi hewan tersebut bebas dari cacat. Misalnya, memastikan matanya tidak buta, kakinya masih berfungsi dengan baik, dan sebagainya. Termasuk di dalamnya, misalnya memeriksa apakah tanduknya tidak patah. Selain itu, sapi juga tidak boleh dalam kondisi sakit. Hewan kurban harus dalam kondisi sehat, termasuk tidak mengalami kegilaan. Kondisi kegilaan pada sapi sangat tidak layak. Meskipun mungkin secara fisik kupingnya utuh, tanduknya utuh, dan matanya tidak buta, namun sapi yang gila tetap dianggap tidak layak karena kondisinya yang tidak sehat.

Selanjutnya, kondisi ekor juga menjadi hal penting. Terkadang, sapi memiliki ekor yang terputus, meskipun beberapa jenis sapi tidak memiliki rambut pada ekor mereka. Dalam hal ini, kita dapat membandingkan sapi yang memiliki ekor utuh dengan melihat panjangnya, sedangkan sapi yang ekornya terputus biasanya tidak mencapai bagian bawah dan mungkin hanya sampai di atas paha.

Selain ciri-ciri fisik yang telah dijelaskan sebelumnya, syarat sah kurban selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah jenis kelamin hewan kurban. Tidak ada ketentuan umum dalam agama bahwa hewan kurban harus berjenis kelamin jantan. Meskipun hewan betina juga dapat digunakan sebagai hewan kurban, agama lebih mengutamakan hewan kurban berjenis kelamin jantan. Hal ini dikarenakan kualitas dagingnya. Hewan betina fokus pada reproduksi, yang berarti mereka lebih cenderung menyimpan cadangan energi berupa lemak daripada otot. Ketika berkurban, yang diutamakan adalah jumlah otot, yang mencerminkan jumlah daging sapi tersebut.

Setelah mengetahui syarat-syarat untuk hewan kurban yang baik dan memenuhi kriteria, penting bagi kita untuk memahami istilah-istilah dalam pembelian hewan kurban berdasarkan timbangan atau tanpa timbangan. Dalam dunia pembelian hewan kurban, terdapat istilah pembelian "jogrokan" (tanpa timbangan), pembelian dengan timbangan faktur, dan timbangan riil.

Pembelian "jogrokan" merujuk pada pembelian hewan kurban tanpa melakukan timbangan secara langsung. Dalam metode ini, kita memprediksi apakah hewan kurban tersebut dengan harga tertentu layak atau tidak. Biasanya, sapi-sapi atau hewan kurban lain yang menggunakan metode ini adalah hewan-hewan super yang tidak dapat ditentukan beratnya hanya dengan mengandalkan timbangan. Misalnya, sapi-sapi yang memiliki prestise tertentu seperti sapi koleksi "Munjung" yang memiliki perawatan khusus dibandingkan dengan sapi-sapi lainnya.

Selanjutnya, ada metode pembelian dengan timbangan faktur, yang sering kali membingungkan para shohibul kurban. Misalnya, terdapat sapi dengan bobot 300 kg, namun setelah disembelih, hasil dagingnya tidak mencapai 100 kantong seperti yang diharapkan. Namun, harganya lebih murah daripada di tempat lain. Metode timbangan faktur ini mengacu pada pembelian sapi dari tempat asalnya. Misalnya, jika kita membeli Sapi Bali dari Nusa Tenggara Timur (NTT), sapi tersebut akan ditimbang di sana dengan bobot sekitar 300 kg. Kemudian, bobot tersebut akan dicatat oleh pedagang atau petani setempat. Saat pengiriman, sapi-sapi ini pasti akan mengalami penyusutan bobot, yang umum terjadi. Perjalanan yang melelahkan dan mungkin dehidrasi serta stres dapat menyebabkan penurunan bobot sapi. Selisih bobot yang terjadi dalam timbangan faktur ini, meskipun lebih murah, dapat mencapai 2%.

Yang terakhir, ada timbangan real, yaitu metode yang disarankan untuk calon shohibul kurban. Dalam metode ini, dapat dilihat secara langsung hewan kurban yang akan dibeli. Hewan tersebut akan ditimbang menggunakan timbangan asli, sehingga kita bisa mengetahui bobot hewan kurban pada saat itu, misalnya 32 kg. Bobot tersebut kemudian akan dikalikan dengan harga per kilogram dari sapi tersebut. Meskipun harganya sedikit lebih mahal daripada metode "jogrokan", namun dengan timbangan real ini, kita memiliki kepastian mengenai ukuran sebenarnya dari hewan kurban yang dibeli. Jadi, jika Anda membeli sapi dengan bobot yang diharapkan sebesar 300 kg, namun ternyata terdapat selisih bobot sebesar 32 kg, Anda dapat membelinya dengan jelas mengetahui bobot sapi tersebut. Metode ini memberikan kepastian dan transparansi dalam pembelian hewan kurban.

Produk Terkait
Dapatkan info produk terkait artikel di atas dengan klik tombol "Pesan Produk Terkait" sekarang!
Artikel terkait
Syarat Sah Kurban 2023 | Blog tokosapibagus.com | Toko Sapibagus